Senduk Teken Penetapan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Tomohon

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri kegiatan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Organisasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,di Taman Wisata Alam Tomohon, Kamis (25/03/2021).

Penandatanganan ini dimulai dari Wali Kota Tomohon yang menandatangani penetapan perjanjian kinerja dilanjutkan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan A P M Si, dilanjutkan oleh Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Camat.

Wali kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di kota tomohon. Visi kami dalam menjalankan pemerintahan adalah “tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”, dan dalam hubungannya dengan misi yang akan kita wujudkan bersama-sama diantaranya yakni misi kelima yaitu “mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas”. Maka pelayanan sesuai visi ini akan  kita wujud nyatakan apabila para pejabat di jajaran pemerintah kota tomohon berkomitmen dan menandatangani penetapan perjanjian kinerja organisasi, serta bekerja dengan totalitas dan loyalitas yang tinggi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah kota tomohon tidak akan berhenti pada paradigma pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance and clean government), tetapi melalui komitmen bersama guna mewujudkan smart government yaitu pemerintah yang cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat. saya bersama dengan Wakil Wali kota Tomohon Wenny Lumentut SE kami menetapkan tahun pertama kepemimpinan sebagai tahun kerja, ini berarti kita semua secara solid berjuang bersama meningkatkan kerja dan karya dalam rangka menghadirkan pemerintah yang totalitas melayani untuk masyarakat,” ujar Senduk.

“Selanjutnya saya sampaikan bahwa penandatanganan penetapan perjanjian kinerja organisasi adalah dokumen yang berisikan penugasan dari wali kota tomohon kepada sekretaris daerah kota tomohon dan kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan diikuti oleh sekretaris daerah kota tomohon dengan para kepala bagian sekretariat daerah kota tomohon selaku kuasa pengguna anggaran untuk melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (kekhususan), measurable (terukur), achievable (tercapai), relevant (relevan), dan time-bound goals (tepat waktu),” lanjutnya.

“Karena itu saya mengajak kita semua untuk bekerja berorientasi pada hasil (outcome), mempunyai dampak positif (positive impact) dan nilai ekonomis bagi masyarakat kota tomohon (benefit),” kata Senduk.

Kami menyadari bahwa kita masih dalam perjuangan melawan pandemi covid-19 yang memiliki dampak luas dan mempengaruhi aktivitas pemerintahan di Kota Tomohon. Guna menindaklanjuti akibat dari pandemi ini pemerintah Kota Tomohon telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19. hal ini berdampak pada penyesuaian dan pengurangan anggaran pada beberapa sub kegiatan, namun kami berharap sekalipun terdapat penyesuaian dan pengurangan anggaran tetapi outcome, impact dan benefit dari program dan kegiatan akan tetap tercapai. hal ini selaras dengan essensi dari  kinerja yakni memaksimalkan sumber daya manusia yang tersedia dan mengefisiensikan  penggunaan anggaran untuk  mencapai kinerja perangkat daerah yang optimal.

Setelah penandatangan penetapan perjanjian kinerja organisasi ini, saya berharap akan dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perjanjian kinerja organisasi  secara internal antara kepala perangkat daerah dengan pejabat esselon III dan esselon IV di perangkat daerah masing-masing.  Khusus kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan daerah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sampai dengan para kepala sekolah dan kepala dinas kesehatan daerah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sampai dengan  para kepala pusat kesehatan masyarakat dan direktur RSUD anugerah tomohon. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru