DPRD Tomohon Gelar Rapat Terkait Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat kerja lintas komisi bersama Pansus peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Ketua komisi III Ir Miky J L Wenur MAP menyampaikan bahwa masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami dampak yang cukup besar termasuk yang dulunya mempunyai tenaga kerja terpaksa harus dirumahkan, pembayaran sewa terkendala dan sebagainya.

“Kami mengharapkan adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat untuk membantu masyarakat pelaku UMKM yang berhubungan dengan dua poin program nasional yang paling penting yaitu penanganan covid-19 ini dan pemulihan ekonomi yang harus tepat sasaran,” ujar Wenur.

Untuk menindaklanjuti keluhan dari para pengusaha dan pelaku UMKM yang disampaikan. Tentunya sudah sangat dimaklumi dan dimengerti akan tetapi karena hal ini berdampak bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan maka tentu tidak dapat mengabaikan aturan dari Pemerintah Pusat terkait pemutusan mata rantai virus Corona-19.

“Oleh karena itu kita sebagai masyarakat Kota Tomohon harus mengikuti aturan yang sudah diamanatkan dari pemerintah pusat, kami sangat memahami terkait pengeluhan dari para UMKM itu sendiri, dan kita berharap apabila di Kota Tomohon sudah mulai meningkat dari Zona Orange ke Kuning kemudian Hijau pasti pemerintah akan mengkaji kembali untuk melonggarkan aturan jam operasional usaha seperti UMKM dan usaha lainnya. Pada kesempatan ini dari pemerintah kota sudah menambahkan  jam operational sebelumnya jam 8 malam sudah ditutup, sekarang jam operational sudah diundur menjadi jam 9 malam,” tukasnya.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Kota Tomohon Christo B Eman Se,  Toar Polakitan SE,  Noldie Lengkong, Jenny Sompotan, Ferdinand M Turang S Sos, Priscilla Tumurang, Stanly Wuwung ST, Plj Sekretaris Kota Tomohon DR Juliana D Karwur Msi, Kasat Binmas Polres Ronny Rondonuwu, Danramil Yuris Sahese,  Asisten Kesejahteraan Rakyat J S T Pandeirot S Pd MM, Asisten Perekonomian Ir Enos A A Pontororing M Si, Asisten Umum Drs O D S Mandagi, Kadis Kesehatan Dr Deesje V Liuw M Biomed, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Ruddie A Lengkong S STP, Kepala BPBD Dr Joopie R Kalangi SH MM, Kasat Pol PP Syske S Wongkar S Pd, Kadis Tenaga Kerja Sjerly Bororing SP M Msip, dan para pelaku UMKM Kota Tomohon. (sml)

 

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru