FSBSI Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Tomohon
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA bersama FORKOPIMDA Kota Tomohon menerima perwakilan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kota Tomohon bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (08/10/2020)
Wali kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, setelah mendengar aspirasi dari FSBSI terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan juga tanggapan dari Forkopimda. Kami memberikan apresiasi kepada FSBSI karena aksi pada hari ini boleh berjalan dengan baik.
“Ini merupakan pembelajaran penyampaian aspirasi yang aspiratif. Pemkot Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengadakan Virtual Meeting dengan Kementrian Tenaga Kerja untuk menyampaikan hasil aspirasi dari FSBSI. Pemerintah akan menyampaikan mengenai UMP dan juga BPJS Ketenagakerjaan kepada kaum buruh untuk diketahui Kota Tomohon merupakan daerah yang menerima penghargaan Universal Health Coverage dalam program BPJS Ketenagakerjaan 100% bagi seluruh pegawai,” ujar Eman.
Mengenai PHK perlu dipikirkan dengan baik karena berhubungan juga dengan pandemi sehingga pendapatan dari perusahaan-perusahaan yang ada tidak signifikan tapi sesuai juga dengan program pemerintah mereka yang kena imbas telah dan akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Pusat.
FSBSI melaksanakan penyampaian aspirasi secara elegan dengan tatap muka bersama FORKOPIMDA Kota Tomohon, kami bersepakat dengan pengurus buruh di Kota Tomohon tanpa turun ke jalan mengingat adanya pandemi Covid-19.
3 poin penting akan disampaikan kepada Pemkot Tomohon melalui Ketua Yongky Sumual yaitu, upah buruh di Kota Tomohon diupayakan sesuai dengan UMP, Pemerintah fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi kaum buruh, tidak ada PHK secara sepihak. (sml)