Pemkot Perketat Tamu Yang Masuk Tomohon

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat membawakan sambutan.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat membawakan sambutan.

TOMOHON (wartasulut)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus memperketat aturan bagi tamu yang akan masuk ke wilayah Tomohon, guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Saat melapor, tamu harus memberitahukan berasal dari mana, maksud kunjungan dan data pendukung lainnya. Jika tidak memiliki data dan maksud yang jelas, yang bersangkutan tidak diperkenankan bertamu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui juru bicara Yelly Potuh SS mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menjaga penyebaran terus meluas, mengingat waktu lalu Tomohon telah dinyatakan sebagai zona merah atau memiliki risiko tinggi Covid-19.

‘’Meski saat ini telah turun menjadi daerah risiko sedang atau tidak zona merah lagi, namun kita harus tetap waspada. Keluar masuk di kelurahan harus jelas dan terpantau untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan bersama,’’ tukas Potuh seraya meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, sering cuci tangan, menghindari kerumunan, mengonsumsi makanan bergizi dan terus berdoa.

Para lurah diminta untuk waspada dan memantau siapa-siapa saja yang masuk dan terutama harus melapor jika warga yang masuk tersebut identitasnya tidak diketahui atau orang tak dikenal. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru