Wali Kota Tomohon Catat Pernikahan Dua Pasangan
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melakukan pencatatan perkawinan atas pernikahan pasangan Arther Barten Pongajow dan Firna A S Parengkuan, bersama pasangan Silvister Lumanauw dan Julita K G Untu, di “Terung Ne’kumaweng”, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, Selasa (15/9/2020), yang sebelumnya telah melakukan proses pemberkatan nikah di jemaat masing-masing.
Eman saat melakukan pencatatan, dihadapan pasangan yang baru menikah, dikatakannya selaku Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan selamat berbahagia, selamat bersyukur dan selamat menempuh perjalanan rumah tangga.
“Semoga Tuhan yang maha kuasa selalu menganugerahkan berkat dalam berbagai hal buat keluarga. harus terus saling menghormati, saling mengasihi, dan lain sebagainya. Patuhilah segala aturan pemerintah, jadilah warga yang baik, dukunganlah setiap program pemerintah,” tukas Eman. (sml)
Usai pencatatan, Walikota Tomohon didampingi Kadis Kependudukan dan Capil Kota Tomohon Albert Tulus SH langsung menyerahkan berupa kutipan akta pernikahan dan kartu keluarga yang baru.