Verfak Dukungan Calon Perseorangan Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19, ODP dan PDP Tidak Dikunjungi

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Akibat adanya pandemi Covid-19, Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sempat tertunda. Namun, setelah diputuskan pemerintah pusat, tahapan Pilkada kembali berjalan dan rencananya Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia akan digelar 9 Desember 2020 nanti. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon langsung melakukan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap calon perseorangan.

Dijelakan Komisioner KPU Kota Tomohon, Robby Golioth ST bahwa untuk pelaksanaan Verfak ini pihaknya tetap menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana, para petugas yang akan turun lapangan harus melakukan rapid test dan apabila ada petugas yang reaktif tidak akan menjalankan tugas, melainkan mengisolasi diri untuk sementara.

“Sedangkan untuk masyarakat yang akan di verifikasi dan berdasarkan data dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tomohon ternyata merupakan Orang Dalam Pantauan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu tidak akan dikunjungi. Melainkan hanya dimintai keterangan lewat Video Call (VidCall),” jelas Golioth, Senin (29/6/2020).

Ditambahkan, Komisioner KPU Kota Tomohon, Stenly Kowaas bahwa untuk saat ini Verfak dilaksanakan di tingkat kelurahan. Jika selesai ditingkat kelurahan akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kemudian tingkat kota hingga tingkat provinsi.

“Masing-masing Ketua dan Komisioner KPU Kota Tomohon mendapatkan tugas untuk memonitoring atau memantau langsung pelaksanaan vervak yang sedang dilaksanakan di lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon,” tukas Kowaas. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru