Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dokumen Kependudukan di Tomohon Langsung Didistribusikan ke Rumah
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dokumen Kependudukan di Tomohon Langsung Didistribusikan ke Rumah

TOMOHON, (wartasulut)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Tomohon dengan PT Pos Indonesia melakukan rapat koordinasi dalam rangka kerja sama untuk pengiriman dokumen kependudukan yang telah selesai diproses langsung didistribusikan ke alamat masyarakat yang mengajukan dokumen tersebut secara online, Selasa (28/04/2020).

Dokumen kependudukan dimaksud adalah KTP, KK, KIA, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Nikah dan dokumen kependudukan lainnya.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus SH mengatakan, selain meningkatkan inovasi pelayanan, program tersebut juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon.

‘’Kita memang tidak melakukan pelayanan secara langsung akibat Pandemi Covid-19. Namun masyarakat bisa mengajukan berkas lewat online di aplikasi E-Dukcapil Tomohon. Setelah semua berkas persyaratan lengkap, diproses. Masyarakat tak harus datang ke Mal Pelayanan Publik tapi cukup tunggu di rumah nanti diantar lewat Jasa Pos setelah selesai diproses ,’’ jelas Tulus. (sml)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required