Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Tomohon Kembali Perpanjang Masa WFH Bagi ASN dan Nakon

Pemkot Tomohon Kembali Perpanjang Masa WFH Bagi ASN dan Nakon

TOMOHON, (wartasulut)— Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA kembali memperpanjang masa Work From Home (WFH) nagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) hingga 13 Mei 2020, karena masih dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.

Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE)  Wali Kota Tomohon Nomor 76/WKT/IV/2020 tentang Perubahan Kediua Atas SE Nomor 53/WKT/III/2020) tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dan Tenaga Kontrak dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Kota Tomohon.

“Perpanjang masa WFH ini menindaklanjuti edaran Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN_RB) Nomor 50 Tahun 2020,” ujar Yelly Potuh SS sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon.

Perpanjangan masa WFH dilakukan karena hingga kondisi masih belum memungkinkan untuk ASN dan Nakon untuk berada di kantor karena bisa terjadi penumpukan sehingga jaga jarak tidak lagi dilakukan. Padahal, pemerintah masih terus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak. Ini juga sudah jelas dalam maklumat Kapolri dan Maklumat Wali Kota Tomohon. (sml)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required