Sundah Jadi Pemateri Dalam Musrenbang RKPD 2021 Kota Tomohon

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE membawakan materi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 Kota Tomohon, melalui aplikasi zoom  lewat video converence (Vidcon), Rabu (22/4/2020).

Dalam Musrenbang ini Sindah membawakan materi ‘’Peran dan Sinergitas DPRD dalam Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah. Dalam pemaparannya dikatakan, bagaimnana fungsi dan peran DPRD sebagai wadah perwakilan rakyat dan memiliki fungsi menurut UU 17/2014 yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Tentang orientasi dasar politik DPRD, Sundah menjelaskan, mandat politik yang bersifat sementara mengandung arti bahwa rakyat hanya memberikan sebagian hak-haknya untuk diwakili oleh anggota DPRD yang terpilih dalam proses pengambilan keputusan.

‘’Rakyat masih dapat menggunakan haknya secara langsung untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan dan jika wakil rakyat dianggap tidak dapat mewakili kepentingan mereka yang memilihnya, maka kekuasaan perwakilan itu dapat dicabut oleh para pemilih melalui mekanisme Pemilu lima tahun berikut,’’ ujar Sundah.

Jika dalam jedah antara dua pemilihan umum seorang wakil rakyat tidak dapat mewakili kepentingan para pemilihnya tambah Sundah, secara politik yang bersangkutan akan mengalami delegitimasi di mata publik.

Musrenbang itu sendiri diikuti Pdt Roy Tamaweol MTh, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Dandim 1302/Minahjasa Letkol Inf Slamet Rahardjo Ssos MSi, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi, Ketua PN Tondano Iko Sidjatmiko SH MH, para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Kepala Bappeda Sulut Ir Jenny Karouw MSi,  jajaran Pemkot Tomohon serta para pemangku kepentingan. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru