Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Gadis Asal Tombariri Jadi Budak Sex Ayah Kandung dan Pamannya Selama 4 Tahun
Tersangka 1 Ayah Korban

Gadis Asal Tombariri Jadi Budak Sex Ayah Kandung dan Pamannya Selama 4 Tahun

Tersangka 2 Paman Korban.
Tersangka 2 Paman Korban.
TOMOHON (wartasulut) — Bukannya menjaga dan mendidik anaknya. Malahan ayah kandung dan pamannya sendiri menjadi perusak masa depan dari anak Gadis sebut saja Mawar (16).

Bahkan, ayah kandungnya JT alias Kayo (53) warga Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) sudah menjadikan anak gadisnya tersebut sebagai budak sex selama 4 tahun sejak tahun 2016-2020 dan Pamannya YM alias Anis (70) warga yang sama dengan Ayah korban turut mengambil bagian sejak bulan Maret tahun 2020.

Perbuatan Ayah dan Pamannya tersebut dilaporkan Ibu korban ke Polres Kota Tomohon, Kamis (28/5/2020). Mendapat laporan tersebut tim Buser Polres Kota Tomohon langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), alhasil kedua pelaku langsung berhasil diciduk di tempat persembunyiannya di perkebunan Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri Timur.

“Saat penangkapan kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Kota Tomohon untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan, kedua Pelaku melakukan aksinya saat keluarga yang lain tidak berada di rumah dan setiap melakukan aksinya palaku membujuk dan mengancam korban.

Perbuatan sudah dilakukan secara berulang-ulang. Akibat perbuatan dari kedua pelaku tersebut, korban saat ini mengalami trauma,” kata Kapolres Kota Tomohon melalui Kasubag Humas, AKP Adrie Mamahit. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required