Gadis Asal Tombariri Jadi Budak Sex Ayah Kandung dan Pamannya Selama 4 Tahun

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka 1 Ayah Korban

Tersangka 1 Ayah Korban

Tersangka 2 Paman Korban.
Tersangka 2 Paman Korban.
TOMOHON (wartasulut) — Bukannya menjaga dan mendidik anaknya. Malahan ayah kandung dan pamannya sendiri menjadi perusak masa depan dari anak Gadis sebut saja Mawar (16).

Bahkan, ayah kandungnya JT alias Kayo (53) warga Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) sudah menjadikan anak gadisnya tersebut sebagai budak sex selama 4 tahun sejak tahun 2016-2020 dan Pamannya YM alias Anis (70) warga yang sama dengan Ayah korban turut mengambil bagian sejak bulan Maret tahun 2020.

Perbuatan Ayah dan Pamannya tersebut dilaporkan Ibu korban ke Polres Kota Tomohon, Kamis (28/5/2020). Mendapat laporan tersebut tim Buser Polres Kota Tomohon langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), alhasil kedua pelaku langsung berhasil diciduk di tempat persembunyiannya di perkebunan Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri Timur.

“Saat penangkapan kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Kota Tomohon untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan, kedua Pelaku melakukan aksinya saat keluarga yang lain tidak berada di rumah dan setiap melakukan aksinya palaku membujuk dan mengancam korban.

Perbuatan sudah dilakukan secara berulang-ulang. Akibat perbuatan dari kedua pelaku tersebut, korban saat ini mengalami trauma,” kata Kapolres Kota Tomohon melalui Kasubag Humas, AKP Adrie Mamahit. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru