Wali Kota Tomohon Mengajukan LKP 2019 Dalam Paripurna DPRD

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Tomohon Syerly A Sompotan mengajukan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) akhir tahun 2019 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Kota Tomohon, di ruang rapat DPRD, Kamis (30/04/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Penyampaian dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban  (LKPJ) tahun anggaran 2019 ke DPRD sesuai dengan amanat pasal 71 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sedangkan substansi penyajian laporan ini berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan sistematika lkpj berpedoman pada surat kementerian dalam negeri  nomor 700/479/otda tanggal 22 januari 2020 kepada gubernur/bupati/walikota perihal format laporan keterangan pertanggung jawaban (lkpj);

“Patut kami akui, bahwa kemajuan pembangunan di kota tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik, antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon,” ujar Wali kota Tomohon melalui Sompotan.

Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah diarahkan untuk peningkatan kapasitas daerah serta upaya untuk mendorong pendapatan asli daerah dalam rangka efektifitas pembangunan. Secara garis besar komponen APBD terdiri dari 3 aspek yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

“Perlu kami informasikan bahwa realisasi APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019   (data un-audited BPK) sebesar Rp 629.763.504.898,40 (enam ratus dua puluh sembilan milyar tujuh ratus enam puluh tiga juta lima ratus empat ribu delapan ratus sembilan puluh delapan koma empat puluh rupiah) angka ini akan terkoreksi setelah audit tim BPK telah selesai,” kata Eman.

Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI selama 6 tahun berturut menjadi bukti nyata bagi kita bahwa pengelolaan keuangan kita dalam koridor yang benar dan akuntabel.

“Pemerintah Kota Tomohon juga optimis pencapaian opini WTP ke 7 untuk pengelolaan APBD tahun 2019 di tahun ini kita akan capai berkat kinerja pemerintah dan di dukung sepenuhnya oleh masyarakat,” tukas Wali kota. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru