Mogi: 2020 Target Pajak Tomohon Turun 50 Persen
TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi, mengungkapkan pandemic Covid-19 ini mempengaruhi semua lini termasuk dalam sektor pajak.
Kota Tomohon untuk target pajak tahun 2020 ini harus turun sebesar 50 persen yaitu menjadi Rp 19 Miliar dari taget sebelumnya sebesar Rp 38 Miliar.
‘’Ini memang tidak bisa dihindari karena saat ini pemasukan dari sumber-sumber pajak minim. Pembatasan aktifitas memang sangat berpengaruh pada pemasukan. Restoran, hotel-hotel, Galian C dan sumber-sumber lainnya umumnya tidak beroperasi. Dengan begitu tak ada pemasukan,’’ jelas Mogi.
Dibandingkan tahun 2019 lalu pada bulan yang sama lanjutnya, pemasukan dari sektor pajak sudah sangat signifikan. Namun di tahun 2020 ini, pertengahan Maret sudah menunjukkan angka penurunan. Belum lagi adanya permintaan dari wajib pajak yang meminta agar ada penundaan hingga keringanan arau pengurangan.
‘’Kita berharap Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir agar semujanya menjadi normal seperti semula,’’ tukas Mogi. (sml)