Bantuan Terdampak Covid-19 Segera Disalurkan Jika Berkas Lengkap

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon Yelly Potuh SS.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon Yelly Potuh SS.

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah Kota Tomohon akan segera menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak Virus Corona (Covid-19). Jika berkas dari kelurahan berupa berkas pengurusan keuangan lengkap.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui juru bicara Yelly Potuh SS, Rabu (15/4/2020).

‘’Pemerintah sudah siap untuk menyalurkannya. Namun, untuk menyalurkan bantuan tersebut tentunya harus sesuai ketentuan yakni berkas dari kelurahan lengkap,’’ ujar Potuh.

Penyaluran bantuan bagi terdampak ini bukan ditahan-tahan oleh pemerintah kota, namun disebabkan belum lengkapnya berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penyaluran ini.

Menurut Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Vonny Montolalu SPd melalui Potuh, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan.

Kriteria dimaksud adalah bukan penerima upah bulanan tetap yang harus tinggal di rumah akibat Pandemi Covid-19, bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Sembako. Kelengkapan lainnya adalah KTP dan KK.

‘’Penerima adalah mereka yang hanya menggantungkan hidupnya pada pekerjaan yang harus keluar rumah dan bukan upah bulanan. Bukan semua keluarga memperoleh bantuan. Ini dikhususkan kepada mereka yang tidak lagi menerima upah karena harus tinggal di rumah. Juga bukan sebagai penerima PKH,’’ jelas Potuh seraya berharap berkas dari kelurahan-kelurahan supaya segera dilengkapi untuk mempercepat penyaluran. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru