Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Tomohon Gunakan Pelayanan Online
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghimbau kepada seluruh masyarakat menggunakan Pelayanan Online melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tomohon Masyarakat Kota Tomohon mulai hari ini 17 Maret 2020.
Walikota Tomohon menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk menggunakan aplikasi online dalam pengurusan dokumen kependudukan. Jadi tidak perlu datang di kantor untuk antrean yang juga bisa menghindar dari tertularnya covid-19.
Hanya dalam keadaan mendesak saja masyarakat datang di Kantor Mall Pelayanan Publik, misalnya untuk pencatatan perkawinan. Silahkan masyarakat menggunakan aplikasi E-DUKCAPIL Kota Tomohon, (bisa diundah dari smartphone melalui aplikasi playstore) FB : akun Dukcapil Tomohon dan WA: 082211483373 (Dukcapil Go Digital).
Layanan secara online ini untuk dokumen kependudukan seperti kartu online, akte online, surat keterangan online, tim reaksi cepat langsung jadi, Persyaratan pengurusan dokumen, Download Dukcapil dan Info Dukcapil Tomohon.
“Terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kiranya masyarakat Tomohon dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga,” tukas Eman. (sml)
