Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Tomohon Teken PKS Layanan 112 Dengan PT Jasnita Telekomindo

Pemkot Tomohon Teken PKS Layanan 112 Dengan PT Jasnita Telekomindo

TOMOHON (wartasulut)– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Novi A H Politon SE MM  melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Emergency Call 112 Kota Tomohon dan PT Jasnita Telekomindo, di kantor PT Jasnita, E- Trade Bulding Lt 7 Jl K H Wahid Hasyim No 55 Jakarta, Selasa (10/03/2020).

Layanan Emergency (darurat) 112 salah satu Program Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI dalam membantu Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten untuk menunjang terwujudnya Smart City di Kota Tomohon.

“Bagi masyarakat, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dalam mengakses Panggilan Darurat 112 untuk menangani situasi tanggap darurat seperti Kebakaran, Kecelakaan, Tindak Kriminal dan gangguan-gangguan lainnya yang sering terjadi dimasyarakat dengan cukup menekan 112 yang ada di smartphone mereka secara gratis,” tukas Politon.

PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon dan Erick Pribadi Selaku GM Busdev mewakili PT Jasnita Telekomindo Jakarta, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Informatika dan Persandian Nonny Petrus SS, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Media Komunikasi dan Statistik Syenni Y L Mait SE dan Ferly J Pangemanan, S Tr Kom. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required