Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Tahun 2026, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tomohon

Tahun 2026, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tomohon

TOMOHON (wartasulut.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, bakal menyiapkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kota Tomohon yang kurang mampu atau miskin.
Hal tersebut diungkapkan, Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin,yang digelar di Balai Kelurahan Talete I, Kamis (27/11/25).
Dikatakannya, bahwa program Bantuan Hukum gratis bagi warga miskin merupakan salah satu visi dan misi dari Pemerintahan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar (CSSR) yang bakal diberlakukan tahun anggaran 2026,
“Tahun 2025nini mulai disosialisasikan. Dimana, tujuan program ini agar masyarakat miskin mendapatkan pendampingan hukum secara gratis,” kata Mokorimban.
Dijelaskannya, sosialisasi ini dilakukan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan agar risiko dalam penerapan program dapat diminimalisir dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat dari pemerintahan Caroll-Sendy bisa berjalan baik sesuai dengan target di tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, yang juga menjadi narasumber menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap warga berhak mendapatkan bantuan hukum. Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota menghadirkan bantuan hukum gratis, dan dalam waktu dekat akan segera dilaunching,” terangnya.
Ia menuturkan bahwa program ini diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi lemah. Karena, selama ini akses terhadap bantuan hukum masih dirasakan sulit oleh kelompok ekonomi lemah. Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap kesenjangan tersebut dapat teratasi.
“Pemerintah mengajak masyarakat mendukung penuh setiap program pembangunan, khususnya program perlindungan hukum bagi masyarakat miskin yang segera diterapkan di Kota Tomohon pada tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.
Turut hadir, Ketua Tim PKK Kecamatan Tomohon Tengah, Yuliana Mait Arsaad SH, Sekcam Tomohon Tengah, Joulla Montolalu dan para lurah se kecamatan Tomohon Tengah. (*)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required