Mono Turang Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
TOMOHON (wartasulut.co.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, Selasa (09/09/2025).
Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan, rapat paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan dan pengesahan perubahan APBD guna menghasilkan anggaran lebih optimal untuk mendukung program prioritas daerah dan pelayanan publik,” tuturnya.
Mono Turang mengatakan, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yakni fraksi PDI-P, fraksi Partai Golkar dan fraksi Partai Gerindra, menerima dan menyetujui ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ” ujar politisi PDI-P itu. (sml)
