Finalisasi Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui panitia khusus, Maria H Pijoh, melaksanakan Finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah.
Pembahasan dilakukan Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Kamis (22/05/2025).
Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melakukan Finalisasi pembahasan Ranperda tentang pengelolaan sampah, Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Kamis (22/05/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melakukan Finalisasi pembahasan Ranperda tentang pengelolaan sampah, Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Kamis (22/05/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melakukan Finalisasi pembahasan Ranperda tentang pengelolaan sampah, Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Kamis (22/05/2025).