Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Bawaslu Kota Tomohon Umumkan Pembentukan Pengawas TPS Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas

Bawaslu Kota Tomohon Umumkan Pembentukan Pengawas TPS Pilkada 2024

TOMOHON (wartasulut.co.id)— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, lewat Ketua Bawasu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, mengumumkan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kamis (12/09/2024).

Pembentukan Pengawas TPS di seluruh wilayah Kota Tomohon, merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan jujur, adil dan transparan.

Kowaas juga mengungkapkan, pengawasan di tingkat TPS, merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada.

“Harus dipastikan proses pemungutan dan perhitungan suara di seluruh TPS harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kowaas.

Mantan Komisioner KPU Tomohon dua periode itu bilang, Bawaslu Tomohon membuka kesempatan bagi warga Kota Tomohon yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS.

Rekrutmen ini, akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas.

“Pengawas TPS di seluruh wilayah Kota Tomohon akan mendapatkan pelatihan khusus agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” tukas Kowaas.

Selanjutnya, Stenly menuturkan, tahapan seleksi Pengawas TPS ini meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, dan pelatihan.

“Melalui pembentukan Pengawas TPS ini, kami berharap Pilkada tahun 2024 di Kota Tomohon dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” terangnya Stenly Kowaas. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required