DPRD Tomohon Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (05/07/2024).


Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE (kanan) menyerahkan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045, yang diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Edwin Roring SE ME (kiri), mewakili Wali Kota Tomohon

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE saat menandatangani RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045.

Peserta Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap RPJPD Tahun 2025-2045