DRPD Tomohon Terima Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Dibahas
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE menirima langsung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045.
Ranperda tersebut diserahkan langsung Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME, lewat Rapat Paripurna DPRD Tomohon yang dilaksanakan di Kantor DPRD Tomohon, Selasa (28/5/2024) malam.
Dikatakan Senduk, bahwa Ranperda yang diajukan Pemkot Tomohon ini akan dikawal secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Sehingga agenda pembahasan oleh DPRD Tomohon dapat berlangsung lancar.
“Kami tentunya bersyukur DPRD Tomohon dapat menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” kata Senduk.
Dia juga menambahkan, arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 nantinya akan melalui empat tahapan. Untuk tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029), Tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034), Tahap ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) dan Tahap keempat (RPJMD tahun 2040-2045).
“Untuk tahap pertama itu, akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Tahap kedua, adalah tahap akselerasi transformasi, sedangkan Tahap ketiga dilakukan pemantapan transformasi/ekspansi holistik dan Tahap keempat sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi ‘Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan’,” tukas Senduk. (erl)