Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Tangkawarow: Medsos dan Kanal Berita Online Harus Diawasi
Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda (kiri) bersama Dr Irene Tangkawarow ST MISD (kanan).

Tangkawarow: Medsos dan Kanal Berita Online Harus Diawasi

TOMOHON (wartasut.co.id) — Media Sosial (Medsos) dan Kanal Berita Online harus diawasi dengan cermat pihak pengawas patisipatif dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.

Hal tersebut diungkapakan, Dr Irene Tangkawarow ST MISD dalam kegiatan Bawaslu Kota Tomohon, soal Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang dilaksanakan Minggu, (11/02-2024).

“Pada Tahapan Pemungutan Suara dan Perhitungan Pemilu 2024. Pengawas partisipatif memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa informasi Pemilu 2024 yang diberikan kepada masyarakat tepat. Apalagi di tahapan kampanye masa tenang pungut hitung dan rekapitulasi suara di mana akan banyak informasi yang dapat memecah belah masyarakat media sosial dan media online menjadi media yang powerful dalam menyebarkan informasi yang tepat,” terangnya” kata Tangkawarow.

Dia juga menjelaskan, bahwa Pengawas partisipatif hadir untuk memastikan penggunaan media sosial dan platform online lainnya dengan tepat. Hal ini untuk melawan penyalahgunaan yang terjadi karena mengabaikan etika dalam penggunaannya

“Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) perlu tau apa tindakan yang harus diambil Bawaslu jika terjadi kecurangan dalam pemungutan suara. Hal ini menjadi landasan hukum Perbawaslu nomor 1 tahun 2024 tentang pengawasan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu. Dalam hal ini rekan rekan media (Pers) bisa membantu pihak Bawaslu dalam hal pengawasan, apalagi Kota Tomohon terdapat 301 TPS yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” tukasnya.

Diketahui, turut hadir dalam kwgiatan tersebut Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required