Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Perda Perumda dan Penyertaan Modal Harus Diseriusi
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, Boy Ngenget mengungkapkan, bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan air bersih yang adalah masyarakat Kota Tomohon, sebaiknya diseriusi atau dipercepat untuk Peraturan Daerah (Perda) Perusahan Umum Daerah dan Penyertaan Modal ke PDAM.
“Kenapa kedua perda tersebut harus dipercepat, ini demi perbaikan infrastruktur dan jaringan air berih, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat kearah yang lebih baik,” ungkap Ngenget.
Dia juga menjelaskan, bahwa apabila Perda Perumda disetujui dan ditetapkan, maka PDAM Kota Tomohon berpeluang untuk mengembangkan usaha diberbagai aspek.
“Jika sudah bisa mengembangkan usaha. Tentu hal tersebut sangat menguntungkan. Salah satu contoh kecil, PDAM bisa memproduksi air mineral dan juga membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat Kota Tomohon,” jelasnya. (erl)