Pansus LKPJ DPRD Tomohon Temukan Kejanggalan Dalam Pembayaran Insentif Kader KB

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pembahasan antara Pansus LKPJ dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Selasa (9/5/2023)

pembahasan antara Pansus LKPJ dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Selasa (9/5/2023)

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon tahun 2022, mendapati kejanggalan dalam pembayaran insentif Kader KB di Kota Tomohon.

Hal tersebut terungkap dalam pembahasan antara Pansus LKPJ dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Selasa (9/5/2023). Dimana, dalam penyaluran insentif Kader KB diduga ada manipulasi data untuk penerima.

Saat pembahasan, Kepala Dinas PPKB, Mareyke Manengkey menjelaskan bahwa dalam penyaluran insentif Kader KB sudah sesuai berdasarkan Surat Keputusan (SK) wali kota.

Namun, saat Ketua Pansus Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) menanyakan tentang pemberlakuan SK, terungkap bahwa ada yang nanti menerima SK pada pertengahan tahun 2022, namun menerima insentif sejak awal tahun atau bulan Januari 2022. Jadi, tidak bekerja tapi dibayar.

“Kalau SK mulai pertengahan tahun dan bekerja mulai pertengahan tahun, berarti tidak ada absen di bulan sebelumnya. Kenapa bisa dibayarkan penuh. Ini berarti telah ada manipulasi,” tegas MJLW.

Kemudian, sesuai pengakuan pihak dinas, dalam pembayarannya, sudah berkoordinasi dengan para lurah bahwa yang mulai kerja pertengahan tahun yang dibayar nanti dibagi dengan yang bekerja sejak Januari.

”Sudah disepakati dengan lurah-lurah pembayarannya seperti itu,” kata Manengkey.

Sementara dari temuan Pansus di lapangan, tidak semua berjalan sesuai yang disepakati. Karena ada beberapa kelurahan yang insentifnya diambil semua oleh yang nanti bekerja di pertengahan tahun.

”Ada laporan dan temuan kami bahwa yang bekerja sejak Januari dama sekali tidak menerima insentif. Padahal telah dibayarkan. Ini jelas kesalahan dan akan sangat mempengaruhi rekomendasi dari Pansus,” kata MJLW.

Dalam pembahasan tersebut, banyak terungkap administrasi di dinas tersebut tidak beres, termasuk pada penyusunan laporan LKPJ.

”Ini menjadi catatan agar ke depan nanti tidak ada lagi kesalahan-kesalahan seperti ini,” tukas MJLW.

Pembahasan dihadiri personil Pansus LKPJ Ladys F Turang SE, Priscilla Tumurang, Jimmy Wewengkang dan Chintya Wongkar. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru