Tak Terima Nama Baik Keluarga Dicemarkan, Chermat Polisikan Dua Oknum Petinggi PD Pasar Kota Tomohon
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Cherly Mantiri SH (Chermat) mendatangi Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort (Polres) Kota Tomohon, Selasa (21/12/2021).
Kedatangan Chermat yang merupakan Ketua Fraksi Restorasi Nurani DPRD Tomohon ini, untuk melaporkan dua oknum petinggi PD Pasar Kota Tomohon masing-masing Plt Direktur Utama (Dirut) Drs Lilly Solang MM dan Plt Direktur Pengembangan, Merry Wajong SE SPsi yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik keluarganya, dan laporan telah diterima dengan nomor SPTL/542.a/XII/2021/SPKT/POLRESTOMOHON/POLDASULUT.
Dikatakan Chermat, bahwa laporan tersebut terkait adanya pernyataan dari kedua petinggi PD Pasar di media massa akan adanya tunggakan retribusi harian untuk biaya sewa ruko dan lapak yang dikelolah keluarganya, dimana tunggakannya mencapai sekira Rp150-200 juta. Itu telah merusak nama baik keluarga.
“Tidak ada tunggakan seperti yang disebutkan dalam pernyataan kedua oknum petinggi PD Pasar tersebut. Dengan adanya pernyataan tersebut telah merusak nama baik keluarga dan mengakibatkan keluarga kami tidak nyaman,” kata Chermat kepada wartawan usai melapor ke Polres Tomohon.
Dia juga menjelaskan, bahwa terkait masalah harga diri, keluarganya tidak akan main-main. Apalagi, dirinya merupakan wakil rakyat dan juga Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Tomohon.
“Kalau bicara keterlambatan pembayaran, pernah terlambat. Namun kami terus berupaya memenuhi kewajiban. Bukan seperti pernyataan kedua oknum direksi PD Pasar bahwa ada tunggakan yang mencapai ratusan juta. Untuk itu, saya berharap laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Agar kedepan tidak terjadi hal serupa terhadap pedagang lainnya,” tegas Chermat.
Sementara itu, ketika ditemui di ruang kerja Plt Dirut PD Pasar Tomohon, Dra Lilly Solang MM dan didampingi Plt Direktur Pengembangan, Merry Wajong SE SPsi mengungkapkan bahwa benar telah memberi pernyataan terkait piutang salah satu pedagang yang mencapai ratusan juta. Namun, pihaknya tidak menyebutkan nama siapa pedagang yang mempunyai piutang tersebut.
“Sampai saat ini, pihak kami masih melakukan pemeriksaan berkas laporan keuangan tahun 2016-2020, terkait retribusi dan sewa ruko dan lapak. Bahkan, tunggakan tersebut totalnya mencapai sekira Rp3 miliar. Kalau bicara siapa pedagang yang menunggak belum bisa dipastikan, karena masih dalam pemeriksaan. Namun, rata-rata pedagang punya piutang,” ungkap Solang.
“Jika ada pedagang yang tersinggung dengan pernyataan di media massa waktu lalu, itu bagus. Maksud bagusnya, jika merasa keberatan, langsung datang kroscek ke PD Pasar dan data akan disesuaikan,” tukasnya. (erl)