Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • PDP Meninggal Dunia di Tomohon Negatif Rapid Test

PDP Meninggal Dunia di Tomohon Negatif Rapid Test

TOMOHON, (wartasulut)—Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, menjelaskan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia Sabtu (11/4/2020) adalah pasien baru dan bukan kontak erat atau langsung dengan Pasien Terkonfirmasi Posotif Covid-19 yang meninggal waktu lalu.

Pasien yang merupakan rujukan salah satu rumah sakit swasta di Kota Tomohon ke Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah berusia 94 tahun berkelamin perempuan setelah dirapid test tidak ada gejala reaktif atau negative.

Pasien itu sendiri meninggal pukul 06:00 Wita dan langsung dimakamkan hari ini juga dengan standar pemakaman Covid-19 karena almarhumah berstatus PDP.

Meski begitu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon Yelly Potuh SS didampingi dua wakilnya dr Maria Sugiarto dan Ellen Timmerman mengatakan, masih akan menunggu hasil Test Swab lagi.

Untuk pelaku perjalanan, hingga hari ini berjumlah 1153, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 49, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 terdiri dari 3 Tomohon Tengah (1 meninggal) dan 2 Tomohon Selatan, Positif 2 (satu meninggal satu masih dirawat), selesai ditracking 145 dan menjalani rapid test 119.

‘’Masyarakat diminta untuk mematuhi Maklumat Wali Kota Tomohon, tidak menyebarkan berita yang tidak benar atau hoax dan per;u disampaikan bahwa penjelasan atau data yang benar hanya berasal dari Gugus Tugas, bukan dari yang lainnya,’’ tukas Potuh. (sml)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required