Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Penetapan Zona Merah Covid-19 di Tomohon Tidak Benar

Penetapan Zona Merah Covid-19 di Tomohon Tidak Benar

TOMOHON, (wartasulut) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Sekretaris Kota Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh membantah postingan yang ada di media sosial bahwa Kelurahan Matani I, Matani II dan Matani III ditetapkan Zona Merah akibat Covid-19 dengan meninggalnya salah satu warga yang ada di Kelurahan Matani II yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

Menurutnya, postingan yang beredar tersebut sama sekali tidak benar dan jangan mudah percaya. Sebab, hingga saat ini tak ada penetapan Zona Merah di Kota Tomohon berkaitan dengan Covid-19 meskipun ada yang meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

”Yang berhak menetapkan itu adalah Kementerian Kesehatan. Sementara hingga saat ini tidak ada penetapan Zona Merah,” jelas Lolowang seraya menambahkan postingan di media sosial tersebut tidak benar. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required