OPD Tak Hadiri Panggilan Pansus LKPJ, Wenur: DPRD Bakal Berikan Rekomendasi
TOMOHON (wartalusut) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur MAP meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang belum melakukan pembahasan dengAN DPRD terkait dengan LKPJ, untuk segera memenuhi panggilan.
“Masih ada beberapa OPD yg belum melakukan pembahasan dengan Pansus LKPJ DPRD Tomohon. Harus diingat, pembahasan ini ada batas waktunya yakni 30 hari dan akan berakhir di tanggal 7 Mei nanti,” kata Wenur saat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2019, dilaksakan di ruang rapat DPRD Tomohon, Senin (29/4/2019).
Dia juga mengungkapkan bahwa pembahasan ini jangan sampai terhambat karena beberpa OPD yang belum memenuhi panggilan pembahasan.
“Jangan sampai kami DPRD memberikan rekomendasi terkait LKPJ yang tidak seperti yang diinginkan,” tegas Wenur
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa belum hadirnya para OPD yang dimaksudkan Ketua DPRD, dikarenakan Pemkot Tomohon disibukkan dengan berbagai kegiatan, dimasa saat ini masih ada pemeriksaan dari BPK RI.
“Karena banyak kesibukkan, OPD harus pintar-pintar berbagi waktu. Dipastikan di minggu berjalan ini OPD yang dimaksudkan sudah selesai melakukan pembahasan LKPJ dengan DPRD Tomohon,” tukas Eman. (eyl)