Search for:

Mogi Terima Kunker Pimpinan DPRD Sitaro

IMG-20190320-WA0118TOMOHON, (wartasulut) — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus E Mogi menerima kunjungan kerja dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Dimana, kedua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro yakni Woldewin Sasue dan Silvana Mangerongkonda diterima di Ruang Rapat Kantor BPKPD Kota Tomohon, Rabu (20/3/2019).

Dikatakan Mogi, bahwa terkait Perda Retribusi Jasa Umum, para pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro ini ingin mengetahui apa saja retribusi jasa umum di Kota Tomohon, serta dasar regulasinya apa.

“Kota Tomohon memilki Perda induk yaitu Perda nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang kemudian dilakukan perubahan dengan Perda nomor 9 tahun 2017 tentang Perubahan Perda nmr 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,” kata Mogi.

Dia juga menjelaskan, bahwa untuk Perda Perubahan yang pertama hanya menghapus retribusi biaya cetak KTP dan sebagainya yang ada di Discapil, kedua mengatur tentang retribusi jasa umum dibidang pelayanan kesehatan khususnya untuk RSUD yang sejak tahun 2018 sudah beroperasi, dan yang ketiga adalah penyesuaian tariff baik pada pelayanan kesehatan, parkir dan sebagainya.

“Terima kasih atas kepercayaan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk studi banding di BPKPD Kota Tomohon,” jelas Mogi.

Sementara itu, Sasue mengungkapkan terima kasih kepada jajaran Pemkot Tomohon lebih khusus BPKPD Kota Tomohon yang telah bersedia menerima kunjungan ini.

“Kami telah mendapati penjelasan terkait kunjungan kerja ini, yang memang untuk memperkaya referensi terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,” tukasnya. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required