Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Antisipasi Penyebaran Virus Rabies, DPRD Sosilisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2017

Antisipasi Penyebaran Virus Rabies, DPRD Sosilisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2017

TOMOHON (wartasulut) – Mengantisipasi penyebaran virus rabies kepada masyarakat Kota Tomohon yang disebabkan gigitan hewan yang terserang virus rabies, baik hewan liar maupun hewan yang dipelihara oleh masyarakat seperti anjing, kucing, kera dan lain-lain. Maka, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Kolongan dan Kelurahan Kamasi, bertempat di RM Family, Selasa (26/02/2019).

“Tujuan Perda ini untuk melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies di Kota Tomohon, dan menjadikan landasan hukum mengatur pemeliharaan dan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies serta melakukan pencegahan dan penanggulangan rabies,” kata anggota DPRD Kota Tomohon Harun Lullulangi fraksi PDI-P yang tampil sebagai narasumber beserta dari dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon,drh Agus Budiarso selaku kasie kesehatan hewan.

Dia juga menjelaskan, bahwa Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies ini, memiliki manfaat besar bagi masyarakat untuk menjaga terciptanya kehidupan kesehatan akibat hewan peliharaan, perda ini memiliki manfaat terhadap perlindungan dan kenyamanan masyarakat sebagai langkah yang menunjang pembangunan Kota Tomohon. Penyusunan perda ini sudah melalui berbagai proses tahapan oleh kelembagaan DPRD Kota Tomohon.

“Sesuai data sudah ada sekitar 46 kasus yang teridentifikasi rabies di Kota Tomohon dan belum menular ke manusia. Bersyukur kasus ini belum tertimpah ke manusia, karena itu kita berpikir melakukan langkah-langkah preventif,salah satunya dengan sosialisasi ini agar masyarakat tahu dan mengerti juga tidak mengabaikan akan rabies ini,” tukasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili kepala bagian umum Stenly Mokorimban, SH. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required