Pemkot Tomohon Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan
TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc menghadiri dan membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2018, Kamis (27/09/2018).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Tomohon yang dihadiri oleh Asisten Bidang Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Corry Caroles, Asisten Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP, Narasumber Kasubdit Wilayah 4 Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri Drs H Slamet MSi, Narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Propinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu SH MH, Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Tomohon Ir Martine Mamesah MSi serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Wali kota Tomohon yang dalam sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan ini khususnya dalam rangka penataan daerah yang memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.
Kota Tomohon telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon yang sesuai dengan prinsip desain organisasi didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata meja yang jelas, fleksibilitas, yang menjadi kewenangan daerah serta intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah. (sml)