Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Sabtu, Mal Pelayanan Publik Tomohon Diresmikan

Sabtu, Mal Pelayanan Publik Tomohon Diresmikan

TOMOHON, (wartasulut) — Terobosan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak untuk pelayanan terhadap masyarakat patut diapresiasi. Dimana, Mal Pelayanan Publik keenam di Indonesia, pertama di Indonesia Timur dna satu-satunya di Sulawesi Utara akan diresmikan Sabtu (21/4/2018).

Diketahui, sesuai rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Dr H Asman Abnur SE MSi akan meresmikan langsung Wale Kabasaran yang menjadi Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon.

Akan hadir juga Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly SH MSc PhD sekaligus meninjau langsung salah satu fasilitas kantor imigrasi di dalam Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, kantor pelayanan imigrasi yang melayani pengurusan paspor di Kota Tomohon merupakan pelayanan imigrasi pertama di Kabupaten dan Kota selain di Manado yang merupakan ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara.

‘’Sudah mulai melayani pembuatan paspor. Dengan begitu, sudah tidak perlu lagi ke Manado,’’ kata Eman.

Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon di dalamnya memiliki Kantor Pelayanan Keimigrasian, Kepolisian, Pajak, Perbankan, Pelayanan Samsat, Perusahaan Air Minum, Badan Keuangan Daerah, PT.POS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pertanahan, Cafe/Kantin, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Disdukcapil, Diskominfo, Comand Center, Ruang Bermain Anak, Ruang Menyusui, Ruang Baca, ATM. Untuk menjangkau kantor ini pemerintah kota menyiapkan bus gratis, bahkan ke depan akan dibuat taman dan fasilitas penunjang lainnya.

Mengecek persiapan peresmian, Kamis (19/4/2018) Eman meninjau Mal Pelayanan Publik tersebut. ‘’Inovasi baru dalam pelayanan satu atap ini merupakan solusi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi di dalamnya perizinan dan non perizinan sehingga masyarakat Kota Tomohon tentu tidak lagi sulit untuk pengurusan administrasi karena tempat pengurusan sudah satu lokasi,’’ tukas wali kota. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required