Kunker ke Tomohon, DPRD Kabupaten Semarang Belajar Perizinan
TOMOHON (wartasulut) — Penerapan perizinan dalam pelayanan publik di Kota Tomohon menjadi daya tarik sehingga Komisi A DPRD Kabupaten Semarang melakukan kunjungan kerja dan ingin mengetahui bagaimana penerapannya, Kamis (27/7/2017).
Diketahui, Komisi A DPRD Kabupaten Semarang dipimpin Suradi SH MH, Wakil Ketua DPRD Semarang bersama 9 anggota lainnya serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait berkunjung ke DPRD Tomohon.
Rombongan diterima Sekretaris Komisi A DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE, didampingi James Kojongian ST dan eksekutif terdiri dari Sekretaris DPRD Franaiskus Fedinand Lantang SSTP, Kepala Inspektorat Ir Djoike Karouw MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Nova Rompas, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Max Mentu SIP, Staf Ahli Dra Lilly Solang, Kabag Hukum Denny Mangundap SH, Kabag Umum Syske Wongkar SPd dan staf instansi terkait lainnya.
Dalam penjelasannya, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Nova Rompas menjelaskan bahwa dalam pengutusan izin, masyarakat diberi kemudahan-kemudahan dan sementara dalam pembenahan data penanaman modal.
”Kami juga bekerja sama dengan KPK tentang aplikasi perizinan, ” jelas Rompas.
Sementara untuk perizinan yang dilimpahkan ke instansinya ada 30 dan 5 non perizinan, belum ada yang dilimpahkan ke kecamatan.
Kaitannya dengan E-Government, Kepala Inspektorat Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi menjelaskan, Kota Tomohon sementara menjalankannya, dimulai dari E-Musrenbang dengan merekam Musrenbang dari tingkat kelurahan. Juga pengumuman pengadaan barang dan jasa lewat elektronik.
”Awal Agustus nanti akan launching Pusat Pelayanan Publik, ” jelas Karouw.
Sementara Kepala Badan Pwmberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Max Mentu SIP menjelaskan program yang dilaksanakan di kelurahan antaranya dana stimulan yang diperuntukkan bagi pembangunan fisik senilai Rp1 juta setiap tahun. Usai diaoog, pertemuan diakhiri dengan pertukaran cendera mata. (erl)