Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Penyerapan Anggaran di Pemkot Tomohon Belum Optimal

Penyerapan Anggaran di Pemkot Tomohon Belum Optimal

TOMOHON (wartasulut)—Masih banyaknya Perangkat (PD) daerah yang masuk Zone Merah atau penyerapan masih di bawah 49,99 persen per Januari-Mei 2017, menandakan penyerapan anggaran belum optimal.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 periode Januari- Mei 2017 bertempat di AAB Guest House, Matani Dua  Tomohon Tengah, Kamis (15/6/2017).

Dalam penjelasannya, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengungkapkan, realisasi anggaran belanja Pemkot Tomohon masih belum optimal.

Dalam realisasi ini dibagi dalam 4 zona yaitu zona biru dengan presentase 70 persen, zona hijau 60-69.99 persen, zona kuning 50-59.99 persen dan zona merah di bawah 49.99 persen.

Ada 12 Perangkat Daerah (PD) yang realisasi anggarannya Januari-Mei berada di zona biru, 12 PD zona hijau, 5 PD zona kuning serta zona merah 15 PD.

“Bagi PD yang berada di zona merah akan diadakan rapat untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi dan penyelesaian masalah, sedangkan bagi perangkat daerah yang masuk dalam zona biru juga akan diadakan rapat guna menjadi contoh bagi perangkat daerah yang masih dalam zona merah,’’ tandas Lolowang.

Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan bahwa dalam penggunaan anggaran, prinsip-prinsip yang harus dipegang adalah efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta benar-benar dikalkulasi secara detail, sesuai pidato Presiden RI Joko Widodo.

“Hingga tahun 2018 kita tetap mengedepankan prinsip money follow program. Mengutip pidato Presiden Joko Widodo, tentunya program harus efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Eman seraya menambahkan perlu mempercepat penyerapan anggaran guna memperbaiki efektivitas program atau kegiatan, menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kredibilitas pemerintahan, stabilitas pendanaan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Eman meminta perangkat daerah untuk langsung menindaklanjuti catatan-catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan jangka waktu 60 hari.

‘’Jangan catatan-catatan BPK menjadi temuan berulang-ulang,’’ tukas Eman sembari memberikan apresisi terhadap kinerja secara umum semua pihak sehingga Kota Tomohon bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK empat kali berturut-turut.

Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam materinya menyampaikan soal monitoring dan evaluasi kegiatan atau program.

“Monitoring merupakan fungsi manajemen yang dilakukan pada saat kegiatan sedang berlangsung dan evaluasi mencakup proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan atau program,’’ ucap wakil wali kota. Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Ketua Tepra Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk pengawasan atas realisasi anggaran belanja daerah Kota Tomohon periode Januari-Mei 2017. Hadir dalam rapat koordinasi ini, seluruh kepala perangkat daerah Kota Tomohon. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required