Jokowi Dideklarasikan Sebagai Bapak Kerukunan Bangsa Oleh Tokoh Agama di Kota Tomohon
TOMOHON (wartasulut) – Presiden Republik Indonesi (RI) Ir Joko Widodo (Jokowi) dideklarasikan sebagai Bapak Kerukunan Bangsa, oleh para tokoh agama di Kota Tomohon, Kamis (20/4/2017). Dideklarasikan sebagai Bapak Kerukunan Bangasa, Jokowi dinilai memberikan atau menunjukkan nilai kebijakan-kebijakan dan tindakan yang dilakukannya terkait kerukunan umat beragama sangat baik.
Selain tokoh-tokoh agama, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito juga turut membubuhkan tanda tangan bersama Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, para pejabat Pemkot Tomohon serta tokoh-tokoh masyarakat.
Ada 8 poin yang dinilai para tokoh agama sebagai hal yang baik sehingga patut memberikan julukan sebagai Bapak Kerukunan Bangsa kepada Presiden Joko Widodo.
‘’Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap Bapak Presiden yang telah menjadikan Indonesia sebagai Negara yang berkembang pesat kerukunan umat beragamanya. Terobosan-terobosan yang dilakukan membuat masyarakat dan umat beragama sadar,’’ ungkap Ketua FKUB Tomohon Pdt Joy Palilingan MTh.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, Kota Tomohon juga merupakan salah satu daerah yang memiliki kerukunan umat beragama terbaik di Indonesia. Sebagai bukti, beberapa waktu lalu menerima Harmoni Awards atau penghargaan terhadap daerah yang umat beragamanya hidup rukun dan daerah yang aman dan nyaman untuk melaksanakan aktifitas keagamaan.
‘’Mari kita terus jaga stabilitas keamanan serta kerukunan umat beragama sehingga pembangunan bisa kita laksanakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Tomohon,’’ tukas Eman didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon Toar JS Pandeirot SPd MM. (erl)
Ini Delapan Alasan Pemberian Gelar Bapak Kerukunan Bangsa terhadap Ir Joko Widodo
- Keteguhan dan Berindonesia yang di dalamnya berkomitmen untuk Berbhineka Tunggal Ika
- Berkomitmen dalam pemberantasan radikalisme dan intoleran antar umat beragama yang dituangkan dalam Nawacita dan didukung dengan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental
- Menjunjung tinggi hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan menerapkannya secara merata kepada seluruh masyarakat Indonesia
- Berhasil meningkatkan Indek Kerukunan Umat Beragama tahun 2016 menjadi 75,47 persen
- Berperan aktif dalam penyelesaian konflik nasional dan internasional
- Adanya pengakuan dunia internasional tentang Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
- Kebijakan melibatkan tokoh-tokoh agama dalam setiap pertemuan kenegaraan
- Aktif bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh agama.