Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Bentuk TP4D, Kejari Siap Kawal Pembangunan RS Daerah Kota Tomohon

Bentuk TP4D, Kejari Siap Kawal Pembangunan RS Daerah Kota Tomohon

16522907_1543327125681851_396077882_n
Kepala Kejari, Moh Noor HK SH MH bersama Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Kota Tomohon yang di Ketuai Kasie Intel Kejari, Wilke Rabeta SH menghadiri penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan RS Kota Tomohon antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan PT Maju Karya Mapalus, dilaksanakan di kantor Dinkes, Senin (6/2/2017).

TOMOHON (wartasulut) – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon siap mengawal pembangunan Rumah Sakit (RS) Daerah di Kota Tomohon. Terbukti, Kepala Kejari, Moh Noor HK SH MH bersama Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan  dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Kota Tomohon yang di Ketuai Kasie Intel Kejari, Wilke Rabeta SH menghadiri penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan RS Kota Tomohon antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan PT Maju Karya Mapalus, dilaksanakan di kantor Dinkes, Senin (6/2/2017).

“Kehadiran TP4D ini  untuk mendampingi dan mengawal berbagai program pembangunan di Kota Tomohon. Pihak Dinkes patut diberi apresiasi karena menjadi SKPD dijajaran Pemkot Tomohon yang pertama menghadirkan TP4D. Kami juga tidak akan hadir jika tidak ada permintaan dari pihak SKPD dan proyeknya harus ditelaah apakah layak didampingi atau tidak,” kata Kajari Kota Tomohon, Moh Noor HK SH MH.

16521849_1543326699015227_970088140_n
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, dr Deesje Liuw Mbiomed (tengah) saat menandatangani kontrak yang disaksikan Kajari dan TP4D Kota Tomohon.

Dia juga menjelaskan, bahwa pendampingan dan pengawalan TP4D ini berdasarkan instruksi presiden. Dimana, kejaksaan juga merupakan bagian dari pemerintah.

“Kali ini Kejari Kota Tomohon akan bersama-sama dalam program pemerintah, dimana akan mengontrol setiap proyek pembangunan. Agar dalam pelaksanaannya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Tomohon, Dr Deesje Liuw Mbiomed mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan RS Daerah Kota Tomohon ini ada tiga hal yang menjadi standar. Diantaranya, pekerjaan harus sesuai dengan kontrak, tepat waktu dan tepat fungsi.

“Memang untuk pembangunan RS Daerah Kota Tomohon ini dalam perencanaan ada dual hal yakni fisik dan isi. Untuk anggaran saat ini belum sepenuhnya bisa mencover dua hal tersebut. Dimana, untuk isinya atau alat kesehatan (alkes) masih akan ditata dalam APBD Kota Tomohon, karena memang itu harus dibiayai oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diketahui, anggaran pembangunan RS Daerah Kota Tomohon ini dari APBN, untuk pembangunan fisik yang dimenangkan PT Maju Karya Mapalus ini sekira Rp21.7 miliar. Dimana pelaksanaan pekerjaannya selama 270 hari sesuai kalender. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required