Diduga Tercemar, Tanaman Warga Sekitar Cluster 5 Milik PT PGE Lahendong Layu

Selasa, 10 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pge-peninjauan
Kepala DLH Kota Tomohon, Actavianus DS Mandagi (kanan) didampingi Sekretaris DLH, Aneke Gosal bersama tim saat meninjau langsung lokasi tanaman Mentimun yang layu, milik warta Kelurahan Pangolombian, yang diduga tercemar akibat adanya aktivitas Cluster 5 milik PT PGE Lahendong.

TOMOHON (wartasulut) – Mendapati tanaman mentimunnya layu tanpa penyebab pasti, warga Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan melaporkannya ke Dinas Lingkung Hidup (DLH) Kota Tomohon.

“Laporan tersebut masuk diakhir tahun 2016, pertengahan Natal dan Tahun Baru. Hari ini, Saya bersama tim telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek laporan warga tersebut. Memang, tanaman Mentimunnya sudah dalam keadaan layu,” kata Kepala DLH Kota Tomohon, Octavianus DS Mandagi didampingi Sekretaris DLH Kota Tomohon, Aneke Gosal, Selasa (10/1/2017).

Namun, menurut Mandagi bahwa penyebab layunya tanaman warga tersebut belum bisa dipastikan apakah tercemar atau tidak akibat adanya aktivitas cluster 5 milik PT PGE Lahendong.

“Butuh proses untuk memastikannya, harus dilakukan penelitian dan uji lab. Apakah, tanah diwilayah tersebut memang telah tercemar atau tidak,” jelasnya.

Ditambahkan, Gosal bahwa tindakan yang telah dilakukan DLH Kota Tomohon adalah memberi rekomendasi ke pihak PT PGE Lahendong untuk berkoordinasi dengan pihak Pertanian untuk memastikan layunya tanaman warga itu bukan karena hama tanaman.

“Kalau benar bukan hama tanaman penyebabnya, maka penelitian dan uji lab akan kami laksanakan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Berita Terbaru

Tomohon

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Senin, 15 Jun 2026 - 09:37