Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Paslaten, Salah Satu Ditembak

Rabu, 19 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Dua orang pelaku penganiayaan yakni NP alias Openg, warga Kelurahan Paslaten II dan LRW alias Omi, warga Kelurahan Matani II, berhasil ditangkap tim dari Polres Tomohon yang tergabung dari Resimen Mobile (Resmob) dan Timsus Totosik, sekira pukul 01.00 Wita, Rabu (19/10/2016) dini hari.

Kedua tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur, masing-masing Orlando Anes dan Alvian Mewengkang. Dimana, kejadiannya di Kelurahan Paslaten, tepatnya di depan Alfamart, samping Gereja Maranatha Paslaten, Selasa, (18/10/2016) dini hari lalu.

Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Frely Sumampouw SH saat melakukan penangkapan, terpaksa pihaknya melumpuhkan salah satu pelaku.

“Salah satu pelaku dilumpuhkan di bagian paha kanan, karena saat penggrebekan ada perlawanan. Dimana, kedua pelaku tersebut saat ditangkap masih memegang senjata tajam berupa tombak dan pisau yang dipakai untuk menganiaya para korban,” jelas Sumampouw.

Diketahui, dalam penganiayaan tersebut kedua korban mengalami luka serius. Korban Anes mengalami luka sayat pada lengan kiri dan jari kelingking kiri putus, yang diakibatkan sabetan benda tajam. Sedangkan korban lainnya Mewengkang, mengalami luka dibagian pelipis mata kanan yang disebabkan benda tumpul. Sedangkan, kedua pelaku penganiayaan merupakan residivis dan sudah lama menjadi target pihak Polres Tomohon. Dimana, kedua pelaku tersebut telah beberapa kali melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dibeberapa lokasi berbeda maupun pengrusakan kendaraan roda empat. “Kedua pelaku penganiayaan ini diancam dengan pasal 351 dan 170 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru