PDAM Tomohon Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Air Bersih
TOMOHON — Penyesuaian tarif air bersih di Kota Tomohon bakal dilakukan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon. “Penyesuaian tarif ini akan dilakukan, agar pelyanan terhadap konsumen akan meksimal,” kata Pelaksana Tugas PDAM Kota Tomohon Ir H V Lolowang MSc.
Dia juga mengungkapkan, bahwa saat ini produksi air cukup besar, namun harga jual air setiap meter kubik di Kota Tomohon tergolong kecil, ini menyebabkan pelayanan yang tidak optimal. “Saat ini tarif dasar yang berlaku saat ini sebesar Rp2.000 per meter kubik dan itu tidak seimbang lagi dengan harga pokok produksi. Rencananya, akan dilakukan penyesuaian menjadi Rp3.800 per meter kubiknya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum. ”Jadi penyesuaiannya sesuai formula yakni kategori kelompok I (kelompok yang disubsidi), kelompok II (diberlakukan tarif dasar), dan untuk kelompok III (diberlakukan tarif penuh),” tukasnya. (erl)