Tahun 2024, 13 Ranperda Ditetapkan Masuk Propemperda, 6 Diantaranya Ranperda Inisiatif DPRD Kota Tomohon

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah menetapkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon tahun 2024. Dari ke-13 Ranperda yang telah ditetapkan masuk dalam Propemperda yang akan dibahas di tahun 2024 nanti, 6 diantaranya merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Tomohon.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE, bahwa 6 Ranperda inisiatif DPRD Kota Tomohon tersebut masing-masing, Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Perda Keterbukaan Informasi Publik, Persa Sejarah Kota Tomohon, Perda Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Perda Pembinaan Pengawasan Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman bagi Restoran, Rumah Makan dan Makanan jajanan Lainnya.
“Untuk ke-6 Ranperda yang diusulkan DPRD Kota Tomohon tersebut, setiap Komisi yang ada di DPRD Kota Tomohon mengambil bagian. Dimana, masing-masing Komisi mengusulkan 2 Ranperda inisiatif,” kata Sundah.
Ditambahkannya, bahwa ada juga Ranperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kota Tomohon tahun 2023, yang saat ini sudah pada tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Untuk Perda Pengelolaan Sampah yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Tomohon di tahun 2023 ini, sudah melewati tahapan sosialisasi ke publik. Diharapkan secepatnya akan ditetapkan sebagai Perda,” tukasnya. (erl)
No Responses