Eman Ajak Masyarakat Jaga Perilaku Sesuai Kaidah dan Aturan Hukum
TOMOHON (wartasulut)– Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CE diwakili Asisten Umum Setda Dra Lily Solang MM membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pemerintah Kota Tomohon TA 2019, yang bertempat BPU Kelurahan Kakaskasen Satu kec Tomohon Utara, Selasa (29/10/2019).
Sambutan Wali Kota dibacakan Asisten Umum mengatakan, Pemkot Tomohon bersama unsur masyarakat mengajak masyarakat untuk selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan kaidah dan peraturan hukum yang berlaku.
“Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum agar masyarakat menjadi tahu, mengerti serta memahami kaidah dan peraturan hukum yang berlaku yang kemudian harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat, Tidak semua orang mengerti hukum, tapi masalah hukum bisa menimpa semua orang,”ujar Eman.
Tujuan Penyuluhan hukum dilakukan mengedukasi masyarakat soal hukum, sehingga masyarakat tahu hak-hak hukum mereka yang dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan agar tidak dibodoh-bodohi atau bahkan ditakut-takuti oleh yang tidak bertanggung jawab.
Dalam Laporannya Kabag Hukum Setda Denny Mangundap SH mengatakan, Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial.
Narasumber dalam kegiatan ini, mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf Donny Lumenta. Turut hadir dalam kegiatan rakor ini, Camat Tomohon Utara Ir Martine I Memesah M Si, para Lurah se Kec Tomohon Utara, jajaran pemkot tomohon serta masyarakat. (sml)