Terkait E-Pemda, Pemkot Tomohon Bersama BI Studi Banding ke Jakarta dan Bandung

TOMOHON (wartasulut) — Dalam rangka mengakselerasikan program elektronifikasi transaksi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 910 tahun 2017, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan keuangan, diperlukan adanya pengembangan program elektronifikasi transaksi Pemda (E-Pemda).
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pemerintah Daerah (BPKPD), Drs Geradus Mogi bersama Bank Indonesia (BI) melaksanakan studi banding ke Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Pemerintah Kota Bandung, tanggal 24-27 September 2019.
“Tujuan dari studi banding ini, untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengembangkan E-Pemda, khususnya untuk elektronifikasi penerimaan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan layanan publik,” kata Mogi.
Dia juga menjelaskan, bahwa studi banding ini terkait juga dengan materi pemanfaatan inovasi dan teknologi dalam pengembangan E-Pemda, Smart City dan inovasi yang dilakukan Pemda sebagai upaya pengembangan serta perluasan E-Pemda dan pengenalan Quik Response Indonesia Standard (QRIS) dan rencana implementasinya sebagai kanal pembayaran retribusi daerah.
“Untuk kegiatan ini, untuk Sulawesi Utara (Sulut). Selain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mendapatkan undangan ada beberapa daerah lainnya yakni Kota Tomohon, Manado, Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Dimana, setiap daerah yang diundang harus menyertakan dua orang yang mengerti tentang program E-Pemda,” tukas Mogi. (erl)