Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Persoalan yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Johny Runtuwene berakhir damai.

Dimana, persoalan yang menyeret Ketua DPRD Kota Tomohon tersebut, terkait adanya surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum, Hendrik Mamuaya kepada Johny Runtuwene. Dalam surat tersebut, mencantumkan nilai pinjaman sebesar Rp10 Miliar.

Jalur perdamaian antara pihak yang berselisih dituangkan lewat Akta Perdamaian Nomor 18, di hadapan Notaris, Tessar B Soewarno, Kamis, (22/10/2026).

Dimana, disebutkan dalam Akta Perdamaian sebagai Pihak Pertama, Johny Runtuwene, Pihak Kedua Vonny Paat dan Pihak Ketiga Hendrik Mamuaya, ketiganya setuju menempuh jalur damai dan mengahiri perselisihan dan perkara tersebut.

Diketahui, dalam surat perdamaian tersebut bertindak sebagai saksi: Sri Nurhamidin dan Elbie Pandeirot, SH dan disaksikan juga oleh Wenny Lumentut dan James Sumendap.

“Untuk permasalahan tersebut sudah ‘clear’ atau selesai. Kwitansi juga sudah dikembalikan,” singkat Runtuwene. (erl)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33