TOMOHON (wartasulut.co.id) — Ketua Golkar Kota Tomohon, Ir Miky Wenur, MAP dinonaktifkan bukan karena kinerjanya yang tidak baik.
Hal tersebut ditegaskan, Wakil Ketua Bidang OKK, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut), Apler Bentian.
“Alasan kenapa dinonaktifkan, karena memang untuk masa kepemimpinan ibu Miky Wenur itu sudah berakhir. Dimana, periode kepemimpinannya tahun 2020-2025,” kata Bentian, ditemui usai melakukan pertemuan dengan anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Tomohon, Selasa (13/10/2026).
Dia juga menjelaskan, bahwa untuk ketua-ketua Partai Golkar Kabupaten/Kota di Sulut, memang tidak semuanya dinonaktifkan. Dimana, ada beberapa ketua Partai Golkar Kabupaten/Kota telah bermohon untuk diperpanjang.
“Untuk Ketua Partai Golkar Kota Tomohon, tidak ada permohonan untuk perpanjangan masa jabatan, sehingga diambil keputusan dinonaktifkan dan ditunjuk Plt,” jelas Bentian.
Ditambahkannya, bahwa selain sudah berakhir masa jabatannya, untuk Musda tak kunjung dilaksanakan hingga tahun 2025 berakhir. Dimana, sesuai Juklak-02, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tentang pelaksanaan Musda, di Bab III, Pasal 4, nomor 2, bahwa Musda DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota diselenggarakan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2025
“Untuk itu ditunjuklah Pelaksana Tugas (Plt), agar Musda segera dilaksanakan secepatnya,” tukasnya. (erl)







Komentar