Sundah Sosialisasikan Ranperda KIP

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tomohon (wartasulut.co.id)– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kepada masyarakat Kelurahan Lansot dan Tumatangtang Satu, Kamis (06/03/25).

Anggota DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, yang menjadi pemateri dalam Ranperda KIP mengungkapkan,  keterbukaan informasi publik ini untuk menetapkan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah sebagai bentuk informasi pada masyarakat.

“Dalam rancangan peraturan daerah ini, tentunya juga untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang baik dan benar, agar masyarakat lebih memahami apa itu keterbukaan informasi di era digital saat ini, ” kata Sundah.

Lanjut Sundah, tujuan dibentuknya peraturan daerah ini adalah untuk menjamin terciptanya transportasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam Ranperda ini juga menyediakan dasar bagi masyarakat untuk mengetahui penyelenggara pemerintah daerah dan rencana pengambilan kebijakan publik.

“Selain itu, Ranperda ini juga bertujuan untuk peningkatan serta pengolahan dan pelayanan informasi pada badan publik yang ada dan menumbuhkan peran aktif, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah,”terangnya.

Kegiatan sosialisasi Ranperda keterbukaan informasi publik yang dihadiri 100 peserta tersebut, hadir juga sebagai narasumber, bagian hukum dari Setda kota Tomohon. (sml*)

Berita Terkait

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19