Search for:
Kantor OMC Minahasa saat di resmikan beberapa waktu lalu. (foto: ist)

Ini Klarifikasi OMC Minahasa

MINAHASA (wartasulut.co.id) — Aplikasi OMC tiba-tiba menjadi viral dan ramai diperbincangkan.

Dimana, diberbagai daerah beberapa kantor OMC diserang massa yang tidak lain merupakan anggota yang merasa tertipu dengan aplikasi tersebut.

Bahkan, di Sulawesi Utara (Sulut), lebih khusus di Kabupaten Minahasa, salah satu kantor OMC diserang orang tak dikenal.

Menurut, Steven Rantung yang merupakan admin grup WA OMC cabang Kabupaten Minahasa, bahwa dirinya bersama sang isteri Sfetlani Seko. Hanya merupakan admin grup WA yang dibuat oleh Miss Angelina selaku manajer perekrutan perusahaan atau aplikasi OMC.

“Kami bukan admin perusahaan atau admin aplikasi, posisi kami adalah karyawan perkerja, sama seperti setiap anggota yang telah bergabung dengan mendaftarkan diri serta menyetor sejumlah uang lewat aplikasi ke rekening virtual,” kata Rantung.

Dia menjelaskan, bahwa dirinya merupakan Leader dari anggota timnya, begitu juga dengan setiap karyawan pekerja yang telah memiliki anggota tim dibawahnya mereka juga disebut sebagai Leader.

Dimana, setiap transaksi dan komunikasi dengan admin Layanan khusus dilakukan secara online, lewat chating whatsapp.

“Kami membuka kantor OMC Minahasa atas petunjuk Miss Angelina yang merupakan admin layanan khusus dan rekomendasi dari atasan pengundang kami kepada Miss Angelina”, jelasnya.

Sementara itu, mengenai kantor OMC Minahasa fungsinya adalah menyalurkan hadiah, menyalurkan bantuan sosial dan juga tempat mencari informasi terkait platform ini, dan semua hal ini telah dilakukan sejak peresmian kantor ini pada tanggal 28 Juni 2025.

“Kantor tersebut beberapa hari lalu, didatangi beberapa oknum tak dikenal, dan menerobos masuk, padahal kantor tersebut dalam keaadan terkunci. Bahkan, menurut saksi, oknum-oknum tersebut datang dengan membawa parang. Kami tidak melarikan diri, melainkan mengamankan diri,” tukasnya. (*/erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required