Komisi I DPRD Kota Tomohon Gelar RDP dengan Kelurahan Matani, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Pemkot Tomohon
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa stakeholrder, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (19/1/2026).
“RDP kali ini bersama Kepala Kelurahan Matani 3, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon,” kata Ketua Komisi I, Drs Harryanto Y.S. Lasut, MAP dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Sekretaris Komisi I dan seluruh Anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon. (erl)
