DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Rancangan KUA PPAS 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi menerima pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (24/10/2025).
Dokumen KUA-PPAS 2026 diserahkan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH didampingi Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE, M.Ikom kepada Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos disaksikan Wakil Ketua DPRD, Donald Pondaag dan Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.
Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang S Sos dalam sambutannya menegaskan komitmen DPRD Tomohon dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Hal ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Maupun pembahasan tingkat komisi dengan perangkat daerah,” Ujar Mono.
Ia optimis rancangan KUA PPAS 2026 tuntas paling lambat 30 November mendatang. (sml)
