Senduk: Konsultasi Publik KUA-PPAS Merupakan Wujud Komitmen Pemkot Tomohon Terapkan Prinsip Transparansi
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Anugerah Hall ini dibuka langsung Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk, SH.
“Pelaksanaan konsultasi publik merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah,” kata Senduk.
Dia juga menjelaskan, bahwa penyusunan KUA dan PPAS menjadi fondasi penting dalam proses penganggaran daerah, yang memuat antara lain kondisi makro ekonomi dan fiskal daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, arah kebijakan fiskal, serta prioritas pembangunan.
“Forum konsultasi publik ini menjadi wadah pembahasan awal secara terbuka agar arah kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kota Tomohon,” jelasnya.
Senduk juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dan mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bersinergi membangun Kota Tomohon.
“Saya yakin, dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, kita mampu menjawab berbagai tantangan dan mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tukasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar SE, MIKom, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME, Kepala BPKPD Drs, Gerardus Mogi, MAP, jajaran Pemkot Tomohon, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (erl)