Tomohon Segera Miliki Posbankum di Setiap Kelurahan
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Kota Tomohon bakal memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Kelurahan.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bagian Hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Berny Mambu SH, MH, saat pelaksanaan konferensi Pers, Ruang Rapat TUP, Kamis (02/10/2025).
“Program Posbankum rencananya akan dilaunching tahun 2025 ini, di bulan Oktober hingga November. Dimana, pilit projectnya baru 10 Kelurahan yang ada di Kecamatan Tomohon Utara (Tomut). Targetnya di tahun 2026 sudah ada di 5 Kecamatan yang ada di Kota Tomohon,” kata Mambu.
Dia juga menjelaskan, bahwa untuk pembentukan Posbankum ini pihaknya akan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi oleh Kementrian Hukum.
“Program ini merupakan bagian dari Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR) dalam memberikan bantuan hukum secara gratis dan cuma-cuma bagi masyarakat miskin yang ada di Kota Tomohon,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa untuk Posbankum ini Poskonya ada disetiap Kantor Kelurahan. Dimana, akan disediakan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk menerima setiap permohonan atau permintaan bantuan hukum dari masyarakat.
“Untuk ketegori masyarakat miskin seperti apa yang berhak mendapatkan bantuan hukum, nantinya akan dikelurakan Standar Operasional Prosedur,” tukas Mambu. (erl)